Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gabungan Industri Pariwisata Sebut Pemda Ogah Terapkan Insentif Fiskal Pajak Hiburan

image-gnews
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menyebut pemerintah daerah atau Pemda enggan menerapkan insentif fiskal pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa. Apa alasannya?

Pajak hiburan jenis tertentu sebesar 40-75 persen tengah diprotes oleh pengusaha hiburan. Atas hal itu, pemerintah menegaskan pengusaha bisa memperoleh insentif fiskal, salah satunya yang diberikan oleh Pemda.

"Iya (Pemda enggan menerapkan insentif fiskal)," kata Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024. 

Sebagai informasi, sesuai Pasal 101 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tengang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah bisa memberikan insentif fiskal kepada pengusaha. 

"Insentif fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya," bunyi UU HKPD Pasal 101 Ayat 2.

Selanjutnya: Insentif fiskal belum diterapkan Pemda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

9 jam lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

21 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.


Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

1 hari lalu

Wisatawan mengambil foto Gunung Fuji yang muncul di sebuah toko serba ada di kota Fujikawaguchiko, prefektur Yamanashi, Jepang 28 April 2024. Kyodo via REUTERS
Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang


Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

1 hari lalu

Para peserta Natuna Geopark Marathon 2024 beristirahat usai mengikuti maraton 45 K di Natuna, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

Natuna yang masuk dalam daftar Geopark Nasional akan memfokuskan diri dalam kegiatan-kegiatan sport tourism.


Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

1 hari lalu

Seorang wisatawan berdiri di atas jembatan di antara gugusan batu granit di kawasan Sepempang, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu, 9 Februari 2020. ANTARA
Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

Event olahraga lari yang diadakan pertama kali di Natuna, Natuna Geopark Marathon 2024, akan membantu meningkatkan pariwisata.


Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

2 hari lalu

Dukung sektor ekonomi dan pariwisata Indonesia, SPMT layani sandar kapal pesiar di tiga terminal penumpang yang dikelolanya yakni Tanjung Emas, Lembar dan Parepare. Foto: Istimewa
Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

2 hari lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto: Tim Media Prabowo
Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.


Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

3 hari lalu

Galle, Sri Lanka. Unsplash.com/Oliver Frsh
Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

Jelajahi keajaiban Sri Lanka dari Sigiriya, Anuradhapura, Kandy, Ella, Galle, Mirissa, Nuwara Eliya, Yala


Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

3 hari lalu

Sigiriya, Matale, Sri Lanka. Unsplash.com/Dating Scout
Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka