Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan kepolisian bersama Kementerian Perindustrian dan Kementeriann Ketenagakerjaan untuk memeriksa kepatuhan-kepatuhan dan ketentutan ketentuan ketenagakerjaan dan tidak ragu menindak pelanggaran yang terjadi. Instruksi ini bukan hanya untuk smelter PT ITSS, tapi seluruh smelter lainnya.
"Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” kata Luhut melalui siaran pers, Rabu, 17 Januari 2024.
Akan tetapi, Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali menilai kinerja pemerintah lamban dalam memproses kasus ledakan smelter PT ITSS. Salah satunya lantaran tersangka kasus ledakan ini tidak kunjung ditetapkan. "Pemerintah tidak gercep (gerak cepat). Mereka katanya investigasi, melakukan pemeriksaan, tapi lambat," kata Zakki ketika ditemui Tempo di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.
Di sisi lain, Zakki mengaku khawatir pekerja yang menjadi sasaran kasus ini. Terlebih, pemerintah mendorong pasal pidana untuk perkara ini. "Kalau pakai pidana, selesai. Aspek K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) tidak dibahas. Jadi, khawatir yang kena pekerja di bawah, sedangkan pengambil kebijakan lepas (dari hukuman)," tuturnya.
Padahal, lanjut Zakki, kecelakaan kerja di industri smelter merupakan masalah sistematik. Sebab, kasus ini terjadi berulang kali.
Pilihan Editor: Sejumlah Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan Banyak Diderita Lansia