Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga Hartarto Sebut Insentif Fiskal Pajak Hiburan Tidak Wajib Diberikan

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan insentif fiskal pajak hiburan tak wajib diberikan karena tergantung pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

"Namanya insentif kan tergantung Kepala Daerah, mau memberikan atau tidak. Ini kan namanya diskresi, bisa diberikan, bisa tidak diberikan," ucap Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 22 Januari 2024.

Airlangga menjelaskan, aturan yang berlaku tetap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tengang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Adapun dasar pemberian insentif fiskal untuk pajak hiburan adalah UU HKPD Pasal 101.

"Insentif fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya," tulis UU HKPD Pasal 101 Ayat 2.

Airlangga menjelaskan, Pasal 101 memberikan diskresi kepada Kepala Daerah untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha. Dimungkinkan pajak itu di bawah 70 persen atau bahkan di bawah 40 persen."

Dia menuturkan, insentif fiskal ini juga ditegaskan oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU HKPD.

"Jadi Kepala Daerah bisa menerapkan (insentif fiskal). dengan jabatannya, dengan kewenangannya, dia bisa membuat keputusan dan tentu bisa dikonsultasikan dengan DPRD masing-masing," tutur Airlangga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal terhadap Pajak Penghasilan Badan atau PPh Badan untuk penyelenggara jasa hiburan. Insentif ini berupa PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dari PPh Badan. Sehingga besaran PPh Badan menjadi 12 persen dari jumlah sebelumnya 22 persen.

Sebelumnya, aturan pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa menimbulkan protes. Sejumlah asosiasi sudah memprotes aturan ini, bahkan mengajukan judical review terhadap UU HKPD yang menjadi dasar aturan.

Setelah menuai protes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat di Istana Negara bersama sejumlah menteri pada Jumat, 19 Januari 2024. Pada hari yang sama, terbit SE Mendagri sebagai penegasan bahwa Pemda bisa memberikan insentif fiskal.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Walhi Sebut Pernyataan Gibran Tak Sesuai Fakta: Food Estate Singkong Gagal, Tidak Pernah Panen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

17 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

12 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Trenggalek Serius Tangani Stunting,Wakil Presiden Beri Insentif Fiskal untuk Bupati

13 hari lalu

Penghargaan insentif fiskaldari Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Dok. Pemkab Trenggalek
Trenggalek Serius Tangani Stunting,Wakil Presiden Beri Insentif Fiskal untuk Bupati

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin mendapat insentif fiskal lebih dari Rp 5 miliar dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin karena penanganan stunting melibatkan semua komponen di masyarakat.


Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

15 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

Ace Hardware akan menghilang dari Indonesia, setelah pemegang lisensinya tidak memperpanjang kerja sama dan akan mendirikan ritel dengan nama baru


Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

17 hari lalu

Antrean mengular di pintu masuk pusat perbelanjaan mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, 8 April 2024 menjelang Lebaran IdulFitri. TEMPO/Desty Luthfiani.
Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

Pernyataan Airlangga soal anjloknya kelas menengah selaras dengan data BPS bahwa penduduk kelas menengah Indonesia turun terus sejak 2019.


Jumlah Kelas Menengah Turun, Airlangga Hartarto: Ini Scaring Effect

20 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berbincang dengan mantan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie saat acara dialog berjudul Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024 Acara yang dihadiri para mantan menko perekonomian dan pejabat lainnya itu guna membahas potensi kelas menengah sekaligus momentum perayaan HUT ke-58 Kemenko Perekonomian. TEMPO/Tony Hartawan
Jumlah Kelas Menengah Turun, Airlangga Hartarto: Ini Scaring Effect

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kelas menengah penting sebagai motor penggerak perekonomian. Namun angkanya menurun.


Ini Kata Airlangga Hartarto soal Isu Konsumsi Kelas Menengah Turun Drastis

20 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto membuka acara Media Tour Indonesia Retail Summit 2024 di Swissotel, PIK, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.Event ini mendorong masyarakat untuk membeli produk Indonesia melalui retail-retail. Tempo/Ilham Balindra
Ini Kata Airlangga Hartarto soal Isu Konsumsi Kelas Menengah Turun Drastis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyumbang belanja di Indonesia bukan hanya kelas menengah, mengingat tren konsumsi kelas menengah sedang merosot


Jokowi Memperpanjang Insentif PPN Rumah sampai Desember 2024, untuk Siapa?

20 hari lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Jokowi Memperpanjang Insentif PPN Rumah sampai Desember 2024, untuk Siapa?

Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perumahan akan diperpanjang Jokowi sampai akhir 2024. Ini penjelasannya.


Airlangga Hartarto Sebut Mall di Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Mall di San Fransisco

21 hari lalu

Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda Indonesia Retail Summit di Swissotel Hotel PIK, Jakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Airlangga Hartarto Sebut Mall di Indonesia Lebih Baik Dibandingkan Mall di San Fransisco

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut beberapa pusat perbelanjaan atau mall di Indonesia jauh lebih baik dari yang ada di luar negeri


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju perpanjangan insentif PPN perumahan. Pengamat menilai dampaknya tidak signifikan meningkatkan daya beli.