TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penumpang pesawat mengeluh karena airwheel alias koper pintarnya dilarang masuk ke kabin pesawat. Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka suara soal aturannya.
Sebagai informasi, airwheel adalah salah satu merek smart luggage atau koper pintar yang banyak dipakai di Indonesia. Koper ini memiliki roda bermotor yang dijalankan oleh baterai dengan kecepatan sekitar 12 kilometer per jam.
Jika sedang lelah, penumpang dapat menaikinya saat di bandara. Sejumlah artis, seperti Blackpink dan lainnya, diketahui pernah menggunakan koper ini.
"Kami sampaikan bahwa ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan," ujar Irfan dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.
Adapun aturan ini ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal, kapasitas baterai lithium, serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage (kabin). Ini tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.
"Sesuai dengan kebijakan tersebut maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin, termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 kilogram," ujar Irfan.
Selain itu, dimensi paling besar adalah 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm). Kapasitas baterai juga tidak boleh lebih dari 100 Wh.
"Lebih lanjut, kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery," kata dia.