Dari berbagai laporan yang diterima, Dominikus mengklaim salah satu rekomendasi Ombudsman adalah persoalan ganti rugi tanah untuk kepentingan umum. “Itu di Lhokseumawe, Aceh. Jadi kita fasilitasi penyelesaiannya,” kata dia.
Kemudian, ada konflik sengketa agraria antara PTPN dengan warga masyarakat yang juga ditangani oleh Ombudsman. “Salah satunya di Sumatera Utara, kita mengeluarkan saran Ombudsman kepada Kementerian/Lembaga, dalam hal ini ATR/BPN untuk menyelesaikan, karena sudah bertahun-tahun belum ada penyelesaiannya.”
Dia juga mencontohkan soal kasus sengketa agraria di Jakarta, terkait pengembalian hak masyarakat berupa lahan yang totalnya kurang lebih Rp 4 miliar.
Adapun soal jalan tol, Dominikus bercerita soal masyarakat yang seringkali melapor karena dirinya tidak mendapat ganti rugi atas tanah yang dibangun untuk proyek tersebut.
“Kami di Ombudsman juga harus fair, setelah kami dalami ternyata (ada) tanah masyarakat yang lapor ini tidak pada posisi yang dapat ganti rugi dan kami klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” kata dia.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Politisasi Bansos Menjelang Pemilu, Respons Kemensos?