Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Temukan Politisasi Bansos Menjelang Pemilu, Respons Kemensos?

image-gnews
Staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili (kiri) dan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (kanan) usai Diskusi Publik Bansos PKH: Tata Kelola dan Perbaikan ke Depan di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili (kiri) dan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (kanan) usai Diskusi Publik Bansos PKH: Tata Kelola dan Perbaikan ke Depan di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengungkap temuan adanya dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos di masyarakat menjelang Pemilu 2024. Ia menyebut, politisasi bansos itu terjadi di tingkat bawah yaitu desa. 

“Ombudsman juga dalam investigasi di lapangan menemukan sisi-sisi politis (dalam bansos). Apa yang dibicarakan dan diberitakan hari-hari ini (tentang politisasi bansos) bukan suatu yang mengada-ada. Politik itu sangat kuat di tingkat desa," ujar Sobirin dalam Diskusi Publik Bansos PKH: Tata Kelola dan Perbaikan ke Depan di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Robert mengungkap, ancaman itu dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari verifikator data bansos hingga kepala desa. Para pelaku memberikan ancaman karena kepentingannya tidak terakomodir atau perbedaan pilihan politik.

"Ada upaya di tingkat bawah verifikator hingga kepala desa mengancam tidak akan menyalurkan bantuan atau menonaktifkan kepersertaan bansos jika tidak mendukung ini dan itu. Yang kaya gini ini yang enggak benar," ucapnya. 

Menurut Robert, upaya pengancaman dan pembatasan kepada masyarakat penerima bansos, tidak dapat dibenarkan. Apalagi, ancaman itu diberikan hanya karena perbedaan pilihan politik. "Jangan sampai karena hanya berbeda kepentingan politik, diancam, dibatasi atau akan dikeluarkan dari daftar penerima (bansos)," kata Robert. 

Robert mendorong setiap pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos untuk menghentikan upaya semacam itu. Ia menyebut, penyaluran bansos harus berjalan dalam kerangka yang benar. 

Staf Khusus Menteri bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial (Kemensos) Suhadi Lili merespons temuan Ombudsman itu. Ia tak menampik adanya politisasi bansos yang dilakukan oknum tertentu. Menurutnya, peluang politisasi bansos ini tetap ada. 

"Tentunya kami semua yang bekerja di kementerian ini kan ASN. ASN diwajibkan netral. Kalau ada politisasi seperti itu, ya kita enggak bekerja di ruang steril. Jadi oppurtunity itu ya ada dan kita berusaha meminimalisir," ujar Suhadi dalam kesempatan yang sama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, ia memastikan politisasi itu tak ada kaitannya dengan penyaluran bansos. Penyaluran dilakukan secara non tunai, sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. "Mereka juga tidak punya hak veto terhadap proses-proses pada KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima," katanya. 

Ditanya apakah pihak-pihak tersebut dapat diberikan sanksi tegas, ia tak menjawab dengan jelas. Namun, ia memastikan bahwa tak akan ada aliran dana bansos ke pihak-pihak yang melakukan politisasi bansos itu. "Ya jadi sudah semuanya sistemnya lewat daerah. Enggak boleh ada pencegatan oleh pendamping, petugas desa, dan sebagainya," ucap Suhadi. 

Sebelumnya, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono juga sempat mengkritik pemberian bansos menjelang Pemilu 2024. Ia menilai pemberian bansos justru berpotensi menimbulkan dampak negatif. Sebab, besarnya anggaran yang digelontorkan untuk bansos ini rentan disalahgunakan sebagai alat kepentingan elektoral. 

Di sisi lain, menurutnya, program ini bisa menjadi arena perburuan rente ekonomi. Dia menegaskan pembagian bansos juga tak pernah bisa menjadi jalan keluar penanggulangan kemiskinan di Tanah Air. 

Pasalnya, program bansos semestinya diikuti dengan program penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas di sektor pertanian, perdagangan, hingga industri manufaktur. Karena itu, dia berpendapat penambahan anggaran bansos justru menunjukkan kelemahan pemerintah dalam memberdayakan perekonomian rakyat.

YOHANES MAHARSO | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Sejumlah Maladministrasi pada Bansos PKH, Apa Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

1 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

3 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

3 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

4 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos