"Ini sudah sampai pada tahapan ada rancangan perpresnya ada penunjukan ke PT TMI dan lain sebagainya," ujarnya.
Ia menduga ada hal yang tidak beres setelah Rancangan Perpres muncul tiba-tiba yang memberikan pendanaan kepada Kementerian Pertahanan untuk modernisasi alutista dengan angka 1.700 triliun melalui KE.
Menurut Rancangan Perpres itu, ucap Hussein, disebutkan harus bahwa dana harus dihabiskan sebelum 2024. Padahal angka tersebut adalah anggaran untuk 25 tahun ke depan sampai 2044.
Hussein menilai pembelian alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) yang dibeli melalui skema utang luar negeri ini akan membebani neraca keuangan Indonesia. Pasalnya, utang luar negeri saat ini pada 2021 adalah Rp 6.000 triliun. Jika ditambah dengan utang alpahankam ini, jumlahnya akan membengkak menjadi sekitar Rp 7.700 triliun atau bertambah sekitar 20 persen.
"Belanja alutsista di Kemenhan pada periode Pak Prabowo ini vulgar sekali. Bahkan dunia internasional pun menyoroti itu dan pihak ketiganya dengan bangga dan vulgar mempromosikan di website sendiri," ujar Hussein.
Pilihan Editor: KPA Minta Prabowo - Gibran Tak Lanjutkan Proyek Food Estate: Anti Reforma Agraria