Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo dan Ganjar akan Bertahap Tutup PLTU, Anies: Kami Percepat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat tiba untuk melakukan pertemuan dengan tokoh dan simpatisan Gorontalo di Grand Sumber Ria, Gorontalo, Senin, 8 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Anies menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan dengan agenda perubahan yang diusung pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat tiba untuk melakukan pertemuan dengan tokoh dan simpatisan Gorontalo di Grand Sumber Ria, Gorontalo, Senin, 8 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Anies menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan dengan agenda perubahan yang diusung pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Eddy Soeparno mengatakan Prabowo-Gibran berjanji tak akan membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru jika menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Eddy mengatakan pasangan Capres-Wawapres nomor urut 2 itu akan berkomitmen menjalankan Perpres Nomor 112 Tahun 2022  Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

"Penutupan pensiun PLTU itu suatu opsi yang akan kami tempuh, tapi kami juga tahu perjalanan menuju opsi tersebut tidak mudah," kata Eddy ketika ditemui di Le Meridien Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024.

Eddy mengatakan Prabowo-Gibran akan menutup PLTU batu bara secara bertahap. Hal ini seiring kompleksnya masalah pensiun dini PLTU batu bara, seperti kebutuhan dana yang besar dan kesiapan pembangkit energi terbarukan (EBT) sebagai penggantinya. Upaya bertahap itu, kata dia, dijalankan dengan komitmen tidak mengizinkan pembangunan PLTU batu bara lagi. 

"Ini komitmen terbesar. Kita akan mengembangkan pembangkit listrik  untuk energi terbarukan supaya bauran EBT kita di  2030 itu sudah 50 persen plus," ujar Eddy. "Sisanya baru pembangkit yang ada aspek fosilnya."

Lantas, bagaimana dengan komitmen kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md?

Kubu pasangan Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md sependapat dengan kubu Prabowo-Gibran. Juru Bicara Ganjar-Mahfud, Edi Sutrisno, berujar pensiun dini PLTU batu bara akan dilakukan bertahap. Pasalnya, masih banyak pihak yang bergantung pada energi fosil tersebut.

"Kalau ditutup langsung, bahaya untuk keberlangsungan pelaku usaha yang bergantung dengan itu," tutur Edi.

Ihwal PLTU yang hendak dipensiunkan, kata Edi, akan ditinjau untuk dipilih mana yang perlu didahulukan. Dengan begitu, kebijakan ini bisa tepat sasaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak mau penutupan (pensiun dini PLTU batu bara) hanya untuk mendapat tepuk tangan," ujar Edi.

Sementara itu, kubu Anies-Muhaimin (Amin) menyatakan akan mempercepat pensiun dini PLTU batu bara, terutama PLTU di Pulau Jawa yang sudah over supply. Misalnya, PLTU Suralaya, Cirebon, Indramayu, Pelabuhan Ratu, dan Cilacap. 

Juru Bicara Amin, Irvan Pulungan, juga mengatakan PLTU yang perlu segera dipensiunkan adalah PLTU batu bara di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Terutama PLTU yang menggunakan mesin bekas karena polusinya tinggi. "Kita perlu mulai hentikan, tapi perlu disiapkan alternatif pembangkit baru, seperti pembangkit energi baru terbarukan," ujarnya.

Namun, Irvan mengatakan, Capres-Cawapres nomor urut 1 ini akan menghitung valuasi ekonomi untuk menjawab tantangan pensiun dini PLTU batu bara. "Jadi, bukan hanya menutup tapi bagaimana valuasi itu menguntungkan bangsa Indonesia. Tidak hanya kita mendapatkan keuntungan dari energi bersih yang tidak berpolusi, tapi juga bisa memberikan dampak kepada masyarakat luas."

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pilihan Editor: Janji Anies Perbaikan Anggaran Pertahanan, Menambah Gaji TNI-Polri hingga Pembebasan Palestina


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

1 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

10 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

11 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

12 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

13 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

13 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

13 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

13 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.