TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pengembangan bursa karbon masih berpotensi terus tumbuh dengan baik pada 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan hal tersebut.
“Salah satunya, peningkatan jumlah unit karbon yang ditransaksikan, baik penambahan unit karbon dari skema karbon kredit atau Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan juga potensi penambahan jenis unit karbon dari skema allowance Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi-Pelaku Usaha (PT BAE-PU),” ujar Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember pada Selasa, 9 Januari 2023.
Di samping hal tersebut, kata Inarno, pertumbuhan ini juga perlu didukung oleh semua sektor industri dalam pemenuhan target net zero yang disesuaikan dengan target net zero pemerintah.
“Saat ini, sudah semakin banyak industri yang mempunyai target net zero, baik dari industri umum, transportasi, perbankan, dan juga industri pertambangan,” tuturnya.
Kemudian, terdapat faktor perdagangan luar negeri yang diharapkan dapat segera direalisasikan. “Karena melihat potensi Indonesia sebagai negara yang mempunyai cadangan karbon dari sektor kehutanan dan juga kelautan,” kata Inarno.
Lebih lanjut, yang tidak kalah penting menurut Inarno, adalah penerapan pajak karbon karena hal ini dapat mendukung keseluruhan ekosistem perdagangan karbon.
Di sisi lain, dia mengklaim koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus dilaksanakan.
“ESDM sebagai penerbit dan KLHK sebagai kementerian yang mengatur SRN PPI (Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim), di mana peraturan yang berlaku bahwa semua perdagangan unit karbon harus melalui sistem registrasi SRN PPI,” ucap dia.
Dalam waktu dekat, diharapkan integrasi antara sistem yang ada di Kementerian ESDM, yakni APPLE-GATRIK (Aplikasi Perhitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan) dengan SRN PPI dapat segara terwujud.
Pilihan Editor: Prabowo Tak Masalah Rasio Utang 50 Persen dari PDB, Apa Saja Risikonya?