1. Prabowo Tidak Jawab Data yang Diminta Anies dan Ganjar, Pengamat: Itu Bukan Data Rahasia
Calon presiden (capres) nomor urut satu dan tiga Anies Baswedan serta Ganjar Pranowo kompak mendesak capres nomor urut dua Prabowo Subianto soal data pertahanan dalam debat kemarin. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengomentari hal ini.
Eko mengatakan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Continuum terhadap debat capres kemarin, keengganan Prabowo untuk membuka data menjadi sentimen negatif maupun positif terhadap netizen.
"Ketika data-data tersebut diminta, datanya dibilang salah, tapi salahnya dimana tidak disampaikan, kemudian muncullah sentimen negatif tidak bisa membuka data," ujar Eko dalam diskusi virtual pada Senin, 8 Januari 2024.
Berita lengkap bisa dibaca di sini
2. Aturan Berubah, DJP Tegaskan Tak Ada Pajak Penghasilan Baru untuk Karyawan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada penerapan pajak penghasilan baru untuk karyawan. Aturan pemotongan pajak penghasilan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, hanyalah perubahan metode untuk memudahkan penghitungan pemotongan pajak.
Beleid ini menetapkan penggunaan tarif efektif rata-rata (TER) untuk menghitung pemotongan PPh 21. Perubahan metode mulai berlaku pada Januari 2024.
"Terkait tarif efektif rata-rata itu sebetulnya bukan barang baru. Ini bukan barang baru dan bukan juga pajak baru," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, di kantor pusat DJP, Jakarta, pada Senin, 8 Januari 2024.
Berita lengkapnya bisa dibaca di sini