TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng bakal dilanjutkan pada tahun ini. Menurut dia, penerapan DMO pada tahun lalu sudah berhasil mengatur pasokan minyak goreng di Tanah Air sehingga perlu dilanjutkan.
"DMO udah sukses, maka tentu kami lanjutkan. Kalau enggak ada itu, enggak ada infrastruktur untuk mengatur. Itu kan untuk mengatur saja," kata Zulhas di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2023.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengatakan akan mengevaluasi kebijakan DMO minyak goreng. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi kebijakan ini. Salah satu yang akan dievaluasi adalah realisasi pendistribusiannya.
Ia mengatakan rata-rata realisasi pendistribusian oleh produsen minyak goreng berada di bawah target bulanan yang telah ditetapkan. Berdasarkan Kepmeneg Perdagangan Nomor 1531 Tahun 2022, target pemenuhan DMO minyak goreng rakyat adalah sebesar 300 ribu ton per bulan. Namun berdasarkan catatan kementerian, capaiannya hanya mencapai sekitar 87,51 persen.
Menurutnya, pendistribusian yang masih belum merata, dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Selain itu, ia mengungkapkan harga rata-rata minyak goreng curah dan Minyakita berada di atas HET.
“Harga eceran tertinggi minyak goreng curah pada Oktober 2023 mencapai Rp 14.438 per liter, sedangkan harga HET Minyakita adalah Rp 15.100 per liter,” tutur Isy dalam acara IPOC 2023, di Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis 2 November 2023.
Tetapi, menurut Isy, terdapat pula beberapa elemen dari kebijakan DMI minyak goreng yang masih perlu dipertahankan. Namun, ia menilai jika ada alternatif yang dapat menjaga pasokan dan stabilitas harga bisa dipertimbangkan. Misalnya, mengubah skema DMO menjadi program ganti selisih harga ke ekonomi dengan HET kepada produsen minyak goreng melalui dana Pungutan Ekspor (PE) bisa dipertimbangkan.
“Hal yang paling harus ditekankan, kebijakan DMO minyak goreng rakyat tetap diperlukan sebagai alat yang diperlukan oleh pemerintah untuk menjamin pasokan dan stabilitas harga minyak goreng pada tahun 2024,” kata Isy.
RIANI SANUSI PUTRI | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Zulhas soal Dituding Politisasi Bansos: Semakin Diomongin, Semakin Bagus