Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

image-gnews
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara bertahap akan mengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) fisik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga akhir 2023, tercatat sebanyak 50 juta KTP-el yang sudah berubah menjadi KTP digital. 

Dilansir dari indonesia.go.id, KTP digital merupakan bukti identitas penduduk dalam bentuk aplikasi di ponsel pintar (smartphone) yang dilengkapi dengan kode QR. IKD diklaim mampu menghemat pembiayaan negara dalam pembuatan kartu identitas serta mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan. 

Lantas, bagaimana cara mengubah KTP menjadi IKD? Simak informasinya berikut ini.

Syarat Aktivasi e-KTP Jadi IKD

Mengutip laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan penduduk sebelum mengganti KTP menjadi IKD adalah sebagai berikut:

- Menggunakan gawai atau ponsel pintar dengan spesifikasi minimal Android versi 7.1.

- Telah memiliki e-KTP fisik atau belum pernah memiliki e-KTP, tetapi sudah melakukan perekaman dan terdata di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

- Memiliki alamat surel (email) dan nomor ponsel.

- Terhubung jaringan internet. 

Cara Aktivasi e-KTP Jadi IKD

Adapun langkah-langkah untuk mengubah KTP menjadi IKD adalah sebagai berikut:

- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.

- Tekan tombol ‘Daftar’, lalu ‘Lanjutkan’.

- Baca seluruh syarat penggunaan dan kebijakan privasi, lalu geser tombol setuju.

- Ketuk tombol ‘Lanjut’.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, nomor ponsel.

- Ketuk tombol ‘Verifikasi Data’.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Lakukan verifikasi wajah dengan menekan ‘Ambil Foto’ untuk melanjutkan proses aktivasi e-KTP menjadi IKD.

- Pilih ’Scan QR Code’ untuk memindai kode QR yang dilakukan oleh petugas Dinas Dukcapil setempat.

- Kemudian, buka email yang didaftarkan.

- Lakukan aktivasi dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan SIAK Terpusat Identitas Digital dan tunggu sampai kode Captcha muncul.

- Masukkan 6 digit kode aktivasi yang telah disalin dan isi Captcha.

- Ketuk tombol ‘Aktifkan’, lalu tombol ‘Ya’ dan ’Tutup’.

- Masuk ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu tekan ‘Cek Status’.

- Selanjutnya, klik ‘Masuk’ dan isikan 6 digit kode aktivasi yang dikirimkan ke email pada kolom PIN.

- IKD yang berhasil diaktivasi akan menampilkan Data Keluarga, Tanda Tangan Elektronik, Dokumen, Ubah Pin, dan lain sebagainya.

- Lakukan penggantian PIN dengan menekan menu ‘Ubah PIN/Kata Kunci’, lalu masukkan PIN lama dan baru.

- Masukkan PIN baru dua kali untuk konfirmasi, lalu klik ‘Ya’.

Selamat, aktivasi e-KTP menjadi IKD berhasil dilakukan, lalu ketuk tombol dengan ikon kunci di pojok kanan bawah untuk keluar dari aplikasi. Perlu diketahui, proses penggantian e-KTP menjadi IKD tidak dipungut biaya atau gratis. Adapun waktu proses aktivasi tersebut berlangsung sekitar 10 menit. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Masih Ada Potensi Kebocoran dari Persyaratan KTP untuk Beli LPG 3 Kg, Pengamat Usulkan Skema Reimburse

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.


Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.


Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

7 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

13 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

15 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

16 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

20 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist. Foto: Canva
10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

20 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.