Adapun gugatan ini telah dikonfirmasi oleh McDonald's Malaysia, dalam rangka melindungi hak dan kepentingan perusahaan. “Kami dan McDonald’s Corporation tidak berkontribusi, mendukung, atau terlibat dalam konflik politik atau agama apa pun di mana pun di dunia, termasuk konflik Israel-Palestina.”
McDonald's Malaysia melanjutkan, “Akibat publikasi terdakwa, reputasi kami terpengaruh dan menjadi sasaran kebencian publik. Karyawan kami juga mengkhawatirkan keselamatan mereka karena mereka menjadi sasaran kebencian publik terhadap kami.”
Sebagai respons, BDS Malaysia menyatakan bahwa mereka menolak fitnah tersebut dan akan membiarkan masalah tersebut diselesaikan di pengadilan. Adapun gerakan boikot yang dilancarkan BDS ini bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Malaysia merupakan negara yang mayoritas penduduknya Muslim dan mendukung teguh Palestina. Sama seperti beberapa negara muslim lainnya, beberapa merek restoran cepat saji barat di negara ini telah menjadi sasaran kampanye boikot akibat serangan militer Israel di Gaza, Palestina.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | REUTERS | SCOOP.MY | SITA PLANASARI
Pilihan Editor: CEO Starbucks Blak-blakan soal Dampak Boikot Produk Pro Israel