Namun, untuk kesimpulan akhir, Luhut meminta kepada Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan investigasi tersebut dalam waktu dua minggu. Ia juga meminta tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang teridentifikasi.
"Kejadian serupa di GNI tahun lalu sudah menjadi pelajaran bahwa kita serius dalam menegakkan hukum demi keselamatan pekerja. Pokoknya kita tidak mau main-main dengan keselamatan manusia,” kata Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengklaim pemerintah terus berkomitmen meningkatkan tata kelola industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup.
Luhut mengatakan tidak ada toleransi bagi kegagalan dalam menerapkan standar K3 yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan. Ia juga memerintahkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia telah memadai dan dilaksanakan dengan baik.
“Prioritas kami adalah keselamatan pekerja. Kami tidak akan kompromi dengan kegagalan apapun dalam menerapkan standar keselamatan," kata Luhut. "Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari insiden ini, dan kami akan memastikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka."
Adapun dalam dua minggu ke depan, Menko Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi. Selain itu, untuk memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan dengan efektif.
Pilihan Editor: PLTSa Sunter Tak Beroperasi, Ombudsman: Terkendala Biaya dan Nilai Investasi yang Tinggi