Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Pastikan Korban Ledakan Smelter Nikel di Morowali Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Korban kecelakaan kerja akibat tungku smelter meledak di PT ITSS di kawasan industri PT IMIP Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO
Korban kecelakaan kerja akibat tungku smelter meledak di PT ITSS di kawasan industri PT IMIP Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan korban ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Diberitakan sebelumnya, insiden yang terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu menyebabkan 13 korban meninggal dan 46 korban luka-luka.

"Para korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, akan mendapat manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Desember 2023. 

Haiyani juga menyampaikan rasa prihatinnya atas terjadinya kecelakaan kerja di kawasan industri nikel tersebut. "Saya turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka."

Ihwal tindak lanjut kejadian kecelakaan kerja itu, Haiyani mengklaim Kemnaker telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Tengah dan perusahaan terkait. Ia mengatakan, Kepala Disnaker Sulawesi Tengah langsung menurun Tim Pengawas Ketenagakerjaan. 

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun Senin, 25 Desember 2023," ujar Haiyani.

Lebih lanjut, Haiyani mengatakan industri smelter termasuk industri berisiko tinggi. Karena itu, perusahaan smelter wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. 

"Harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai persyaratan K3," ujar Haiyani. "Pembinaan terus kami lakukan, termasuk memastikan prosedur dan personil yang memenuhi standar K3."

Kecelakan kerja di PT ITSS terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WITA. Peristiwa itu merenggut nyawa 9 pekerja asal Indonesia dan 4 pekerja asing dari Cina.

Ihwal kronologis kejadian, Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan tungku 41 yang terbakar itu awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar. Terak itu kemudian bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar. Lalu, dinding tungku runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar, sehingga menyebabkan kebakaran.

"Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa," kata Dedy melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Desember 2023.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan PT IMIP menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan. Selain itu, memberikan santunan bagi keluarga korban. "Kami juga telah menyerahkan satu jenazah korban kepada keluarga korban," ujarnya, kemarin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

17 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

3 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo usai menghadiri peninjauan kesiapan mudik Lebaran 2024 di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

8 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

9 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

11 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).