TEMPO.CO, Jakarta - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, menanggapi gagasan Mahfud MD, cawapres nomor urut 3, perihal pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal. Cak Imin menyebutkan judi online (judol) juga harus diperhatikan.
Sebelumnya, Mahfud MD merinci soal pencapaiannya menangkap ratusan pelaku pinjo nakal. Menurutnya, fenomena pinjol termasuk disrupsi dalam perkembangan digital.
"Saya menangani kasus pinjol di mana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digital. Kripto misalnya. Kasus pinjol sendiri sungguh sangat problematik karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget," Mahfud MD menuturkan, dalam acara Debat Cawapres 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pada Jumat, 22 Desember 2023.
Mahfud MD menekankan para pelaku pinjol nakal yang kerap lolos dari jeratan hukum meskipun menerapkan bunganya tak masuk akal, hingga menelan korban jiwa.
“Banyak yang menjadi korban bunuh diri. Guru meminjam Rp 500 ribu, utangnya menjadi Rp 240 juta karena bertambah bunganya," Mahfud menambahkan.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Cak Imin menuturkan selain pinjol, penumpasan kasus judi online belum masif dan perlu adanya ketegasan hukum.
“Selain pemberantasan pinjaman online, judi online ini perlu diselepet lagi karena tidak komprehensif dalam menangani ini,” kata Cak Imin merespons. Muhaimin mengatakan fenomena judi online semakin marak karena tidak ada larangan ketat dan upaya penanganan yang tepat.
Pilihan Editor: ASN Single Bakal Berbagi Tempat Tinggal di IKN, Kepala OIKN: Ada Pengaturan Lebih Lanjut