TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Bulog telah menandatangani kontrak impor beras sebanyak 500 ribu ton dari empat negara, yaitu Thailand, Vietnam, Pakistan, dan Myanmar.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengklaim bahwa impor tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan nasional, mengingat ada penugasan tambahan sebesar 1,5 juta ton beras pada tahun 2023.
Meskipun rincian jumlah kontrak dari masing-masing negara tidak dijelaskan oleh Bayu, ia menuturkan, impor beras sebanyak 500 ribu ton ini akan secara bertahap masuk ke Indonesia pada awal tahun depan. Hal ini untuk menghindari kelebihan stok beras di gudang-gudang Bulog.
"Kalau kami masukkan cepat, banyak, gudang kita penuh, dan menjadi mahal karena biaya simpan dan lainnya. Lebih baik bertahap (impornya) sesuai kebutuhan," Bayu menuturkan dalam agenda Ngobrol Bareng Bulog ‘Melewati 2023, Menghadapi 2024’ di Bulog Corporate University, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Saat ini Bulog memiliki stok beras sebanyak 1,26 juta ton yang telah disimpan di gudang atau sedang dalam perjalanan menuju gudang per tanggal 20 Desember 2023. Selain itu, terdapat sekitar 494 ribu ton beras yang masih dalam perjalanan. Bayu menjelaskan bahwa Indonesia juga memiliki kontrak untuk impor beras sekitar 500 ribu ton.
Bulog optimistis persediaan beras pemerintah (CBP) yang dimilikinya memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan nasional hingga bulan Juni 2024, termasuk dalam rangka pelaksanaan program bantuan pangan dan upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Meski begitu, Bayu juga menyampaikan bahwa target pengadaan beras dalam negeri untuk tahun depan masih dalam tahap dinamis. Saat ini masa tanam masih pada tahap awal dan Bulog terus memantau produksi di daerah sentra baru yang mulai berkembang.
"Kami masih memantau bersama berapa yang akan diserap dari dalam negeri. Bulog akan menyerap sebanyak mungkin dari dalam negeri sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)," kata Bayu.
Pilihan Editor: Jubir Sri Mulyani Bicara Pajak, Sumber Dana untuk Penuhi Janji Politik Presiden Terpilih