Ketujuh, Prastowo menjelaskan bahwa insentif perpajakan tidak hanya diberikan oleh pemerintah untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi. Tetapi juga untuk mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Hal itu disebutnya selaras dengan grafik diunggahnya, di mana saat pandemi pemerintah banyak mengeluarkan belanja perpajakan. Hasilnya Indonesia termasuk negara yang pulih paling cepat dan konsisten tumbuh di atas rata-rata ekonomi dunia, walaupun dihadapkan pada krisis geopolitik yang eskalatif.
Kedelapan, untuk mendorong tax ratio, pemerintah melakukan optimasi perluasan basis pajak, penguatan ekstensifiikasi pajak, serta pengawasan terarah dan basis kewilayahan. Optimasi tingkat kepatuhan dan integrasi dalam sistem perpajakan, dan efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.
“Kebijakan perpajakan, baik insentif pajak atau tarif tentu disesuaikan dengan kondisi terkini ekonomi,” tutur Prastowo.
Lalu yang kesembilan, dia mengatkan sudah mengelaborasi kondisi tantangan yang ada. Dia berharap, informasi yang diunggahnya berguna bagi para Capres dan Cawapres. Menurut dia, tentu masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Namun, era Presiden Jokowi, selama 2015-2023, setidaknya berupaya membangun sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik.
“Dimulai dengan tax amnesty, askes informasi keuangan, integrasi NIK dan NPWP, perumusan kebijakan perpajakan internasional, dan pengembangan core tax system,” ujar dia.
Identitikasi persoalan dan tantangan juga menurut Prastowo menjadi penting, selain tentu penentuan target-target yang lebih terukur. Selanjutnya dapat disusun strategi yang lebih tepat, yang masuk akal hingga tahapannya jelas. Baik tax ratio, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan kepatuhan sukarela.
Hal lain yang tak kalah penting, Prastowo berujar, adalah pemahaman bahwa isu pajak ini bukan sekadar isu ekonomi atau keuangan negara, tetapi sekaligus isu sosial politik. Maka memperhitungkan hal-hal tersebut sebagai variabel dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan di lapangan adalah keniscayaan.
“Selamat berkontestasi. Semoga kami berhasil mendapatkan pemimpin yang mampu memperkuat sistem perpajakan dan menjadikan pajak pilar peyangga kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” kata Prastowo.
Pilihan Editor: Viral Cak Imin Sebut Tukang Becak Bayar Pajak tapi Tak Nikmati Tol, Begini Pernyataan Lengkapnya