Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

image-gnews
Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mengimbau pengguna Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyebut, mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG yang telah terdata. Ia menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 Kg.

"Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ujar Tutuka dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa,19 Desember 2023. 

Tutuka mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan, pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin data konsumen LPG tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran," kata Tutuka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, sejak November 2023, lebih dari 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah melakukan transaksi melalui aplikasi merchant Pertamina di pangkalan resmi. Pemerintah mendorong pendaftaran segera bagi pengguna yang belum terdata untuk meningkatkan efisiensi pendataan.

Proses pendataan ini, kata Tutuka, merupakan komitmen pemerintah yang tercantum dalam Nota Keuangan Tahun 2023, untuk mengubah subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Pilihan editor: Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi oleh Pertamina Patra Niaga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Menurut Jokowi hilirisasi akan menunjang nilai tambah Kementerian ESDM di dalam negeri


Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

Jokowi menyatakan, untuk menarik investasi khususnya di sektor ESDM, pemerintah perlu membuat regulasi yang sederhana.


Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jawab Jokowi: cara meningkatkan lifting minyak adalah dengan menerapkan program presiden terpilih Prabowo Subianto.


Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

Presiden Jokowi akan mengesahkan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.


Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

2 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah belum sepenuhnya fokus pada kesejahteraan pegawai Kementerian ESDM. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan para pegawai.


Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

2 hari lalu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan pengusaha Garibaldi 'Boy' Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa temuan tambang tembaga baru oleh Indonesian Mining Association (IMA) berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Terlebih menurutnya, harga tembaga saat ini sedang mengalami tren kenaikan.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

6 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

6 hari lalu

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.


Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

6 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?


Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

7 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran