Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Perpres 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Beleid ini diteken Presiden Jokowi pada 8 Desember 2023.
Salah satu poin yang diubah dalam Perpres 79 Tahun 2023 adalah ketentuan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kendaraan listrik. Pemerintah melonggarkan TKDN dengan memundurkan target TKDN 40 persen dari tahun 2024 menjadi 2026.
Kelonggaran tersebut berlaku untuk sepeda motor listrik maupun mobil listrik.
Berikut rincian ketentuan TKDN dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023:
Sepeda Motor Listrik
Tahun 2019-2026: minimum 40 persen (dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019, TKDN minimum 40 persen berlaku untuk sepeda motor listrik tahun 2019-2023)
Tahun 2027-2029: minimum 60 persen (dalam Perpes Nomor 55 Tahun 2019, TKDN minimum 60 persen berlaku untuk sepeda motor listrik tahun 2024-2025)
Tahun 2030-seterusnya: minimum 80 persen (dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019, TKDN minimum 80 persen berlaku untuk sepeda motor listrik tahun 2026-seterusnya)
Mobil Listrik
Tahun 2019-2021: minimum 35 persen (tidak ada perubahan dari Perpres Nomor 5 Tahun 2019)
Tahun 2022-2026: minimum 40 persen (dalam Perpes Nomor 55 Tahun 2019, TKDN minimum 40 persen berlaku untuk mobil listrik tahun 2022-2023)
Tahun 2027-2029: minimum 60 persen (dalam Perpes Nomor 55 Tahun 2019, TKDN minimum 60 persen berlaku untuk mobil listrik tahun 2024-2029)
Tahun 2030-seterusnya: minimum 80 persen (tidak ada perubahan dari Perpres Nomor 5 Tahun 2019)
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi Pasal II.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik
2 hari lalu
Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik
Ridwan Kamil telah memperkenalkan sejumlah program untuk bersaing di Pilkada Jakarta
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK
5 hari lalu
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK
Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.
Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum
5 hari lalu
Kritisi Rencana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Pengamat Transportasi: Angkutan Umum, Tarifnya Umum
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang mengkritisi rencana pemerintah menaikkan tarif KRL berbasis NIK.
Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun
9 hari lalu
Bank Mega dan PT SMI Kucurkan Kredit Sindikasi kepada PT INKA Rp 2,1 Triliun
PT Bank Mega Tbk. bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT INKA.
Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan
10 hari lalu
Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan
Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pentingnya perencanaan transportasi melihat dampak lingkungan
Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik
11 hari lalu
Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik
Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk. Hamdhani D Salim mengatakan perlunya penambahan infrastruktur pengisian daya berbasis baterai.
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi
12 hari lalu
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi
Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.
Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil
13 hari lalu
Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil
Alasan produsen kendaraan listrik Tesla batal berinvestasi di Indonesia dibongkar Menteri Investasi Rosan Roeslani
Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika
15 hari lalu
Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika
Indonesia berpotensi menjalin kerja sama dengan dua negara di benua Afrika seperti Zimbabwe dan Maroko untuk membangun ekosistem kendaraan listrik
Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK
19 hari lalu
Komunitas Pengguna KRL Kritik Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK
Komunitas pengguna KRL mengkritik wacana pemberlakuan subsidi KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK).