Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Tambang Freeport. Istimewa
Tambang Freeport. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham sebesar 10 persen.

"Sehingga, total saham (Freeport) di pemerintah 61 persen," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam kuliah umum bertajuk Potensi Investasi di IKN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Menurut dia, penambahan saham itu sebagai upaya mengembalikan milik Indonesia. Menurut Bahlil, pemerintah memang terus berupaya menguasai Freeport. Hal ini terbukti dari peningkatan kepemilikan saham hingga Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas.

Bahlil mengatakan, pada era sebelum 2018-2019, Indonesia hanya menguasai 10 persen saham Freeport. Namun, Presiden Jokowi berupaya mengambil sebagian saham-saham perusahaan asing yang mengelola kekayaan Indonesia. Karena itu, kata Bahlil, pembicaraan luar biasa tentang Freeport terjadi saban tahun.

"Akhirnya 2019 terjadi kesepakatan (Indonesia) membeli saham total 51 persen," kata Bahlil. "Sekarang Freeport sudah menjadi perusahaan Indonesia karena kita sudah mayoritas (pemegang saham)."

Bahlil juga mengatakan langkah Jokowi membeli saham Freeport tidak sia-sia. Sebab, kini nilai valuasi Freeport hampir US$ 20 miliar. "Rp 300 triliun," ujarnya.

Lalu bagaimana riwayat kontrak Freeport di gunung emas Papua itu? Berikut kornologinya:

1936 – Jacques Dozy menemukan cadangan ‘Ertsberg’.

1960 – Ekspedisi Forbes Wilson untuk menemukan kembali ‘Ertsberg’.

1966 - Pemerintahan Orde Baru membuka pintu penanaman modal asing. Freeport McMoRan AS masuk untuk menambang tembaga di Timika dan mendirikan PT Freeport Indonesia (PTFI)

Kontrak Karya I

April 1967 - ditandatangani Kontrak Karya I dengan masa berlaku untuk 30 tahun. Dari kontrak ini ditentukan Freeport McMoRan memiliki 90,64% saham dan pemerintah Indonesia dengan 9,36% saham di PT Freeport Indonesia.

Menjelang berakhirnya kontrak pertama itu, Freeport meminta perpanjangan kontrak dan dikabulkan pemerintah dengan menerbitkan Kontrak Karya II pada 1991.

Kontrak Karya II

Desember 1991, ditandatangani Kontrak Karya II berlaku 30 tahun dengan klausul Freeport melepas saham di PTFI dalam 2 tahap. Pertama sebesar 9,36 persen yang dibeli PT Indocopper Investama Corp milik Bakrie.

Tahap kedua, Freeport menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun sehingga saham pemerintah Indonesia mencapai 51 persen.

1992 - PTFI mengakuisisi  49 persen saham PT Indocooper 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1994 - Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 20/1994 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara, yang membolehkan perusahaan asing memiliki saham hingga 100% dan bisa membeli saham perusahaan yang sudah didirikan dalam rangka penanaman modal dalam negeri.

1997 - Bakrie menjual sisa sahamnya di Indocopper ke PT Nusamba Mineral Industri milik Bob Hassan, yang kemudian menjualnya ke PTFI. Walhasil Freeport menguasai 90,64 persen saham tambang di Mimika tersebut.

2009Pemerintah menerbitkan UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang mewajibkan  pengusaha tambang membangun smelter, perubahan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan kewajiban Divestasi 51%.

Kontrak Karya III

2017

Pada 10 Januari 2017, Presiden Jokowi dalam rapat tertutup memberikan arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di Freeport menjadi 51 persen dari saat itu sebesar 9,36 persen.

Pada 11 Januari 2017, Kementerian ESDM menerbitkan PP No. 1/2017 yang merupakan perubahan keempat PP No. 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang di antaranya memuat tentang:

- Perubahan ketentuan tentang divestasi saham sampai dengan 51 persen secara bertahap

- Kewajiban pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah izinnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selanjutnya pada Januari hingga Agustus, pemerintah gencar melakukan renegosiasi antara Freeport McMoRan, pemilik 90,64 persen PTFI, dan pemerintah berlangsung untuk memastikan operasional PTFI dalam jangka panjang.

Renegosiasi mencakup 4 hal yaitu divestasi 51 persen, kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK, Jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan jaminan regulasi Pembangunan smelter dengan deadline operasional pada 12 Januari 2022.

Usai renegosiasi, pada 18 April 2017 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Freeport McMorRan dan pemerintah untuk memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.

Pada September 2018 ditandatangani divestasi saham PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan Indonesia menjadi 51,2 persen melalui PT Inalum. Pemerintah juga memberikan jatah  10 persen dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.

2024 - Presiden Jokowi memerintahkan penambahan saham Indonesia di PTFI menjadi 61 persen sekaligus memperpajang kontrak sampai 2061.

Pilihan Editor Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

38 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 jam lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor


Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

3 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?


Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

4 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri belakang) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri depan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.