TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut, Kominfo akan segera menerbitkan panduan soal Etika Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intellegence.
Budi Arie menyebut, bentuk panduan yang dimaksud dapat berupa Surat Edaran atau SE maupun Peraturan Menteri atau Permen.
“Bentuknya SE atau Permen, tergantung kebutuhan aja. Ini kan pengantar dulu sampai ada perkembangan selanjutnya. Level regulasinya nanti kita sesuaikan,” ujar Budi Arie dalam acara Launching Visi Indonesia Digital 2045 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.
Budi Arie menyebut Kominfo akan belajar dari negara maju, seperti negara-negara di Eropa, yang sudah menerapkan panduan etik mengenai AI itu. Ia mengakui bahwa kecerdasan buatan ini dapat memberikan manfaat namun juga ancaman bagi masyarakat, sehingga panduan kecerdasan buatan ini perlu dibuat.
“Kita mengadopsi apa yang sudah dilakukan negara maju. Kita enggak bisa menolak kemajuan AI, tapi kita harus tata atur bagaimana dampak negatifnya bisa diminimalisir,” kata Budi Arie.
Selanjutnya: Ditanya mengenai tanggal terbitnya panduan tersebut.....