TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 11 BUMN bermasalah. "Itu temuan yang lumrah dan saya rasa catatan pembukuan memang harus diperbaiki," ujar Erick Thohir saat ditemui di Grha Pertamina, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut Erick, temuan BPK tersebut harus ditindaklanjuti. Sebab, klaim dia, BUMN transparan dan menerapkan good corporate governance alias tata kelola perusahaan yang baik. "Kalau dilihat BPK itu, baca tindak lanjutnya, bukan semuanya kasus hukum lho," tutur Erick.
Meskipun begitu, Erick akan menindaklanjuti jika ada korupsi di BUMN. Dia menyebutkan bakal membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya pada 5 Desember 2023, BPK telah melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS I Tahun 2023 kepada DPR RI. Dilansir dari laman resmi BPK, ikhtisar tersebut memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).
Pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu alias PDTT di antaranya atas pendapatan, biaya, dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya. BPK mencatat sejumlah permasalahan signifikan.
Permasalahan tersebut salah satunya pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas atau PJBG tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan yang memadai. Selain itu, BPK juga menyebutkan tarif layanan khusus kepada pelanggan premium sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM belum sepenuhnya diterapkan oleh PT PLN.
Dilansir dari dokumen IHPS I Tahun 2023, secara keseluruhan BPK mengungkapkan 121 temuan yang memuat 209 permasalahan. Ini meliputi 114 kelemahan SPI, 77 permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp 4,51 triliun, dan 18 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp 1,26 triliun.
Pilihan Editor: Beda Sikap dengan Prabowo dan Ganjar tentang IKN, Anies: Kalau Ada Masalah Jangan Ditinggalkan