TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat Pelita Air nomor penerbangan IP205 rute Surabaya-Jakarta terpaksa menunda lepas landas lantaran seorang penumpang bercanda bawa bom. Peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu 6 Desember 2023.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan kabar tersebut. Dia menyatakan aparat kepolisian yang mendapatkan laporan itu langsung menuju ke lokasi dan mengamankan sang penumpang.
“Bahwa info tersebut benar, adanya ancaman bom di pesawat yang dilakukan oleh salah satu penumpang dengan tujuan bercanda,” kata Ramadhan melalui keterangan resminya, Rabu 6 Desember 2023.
Menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan juga dilarang, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang atau UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan huruf e. Beleid ini kemudian dijadikan landasan untuk mempidanakan seseorang yang menyebarkan informasi palsu, termasuk bercanda soal membawa bom.
Adapun pidana untuk pelanggar Pasal 344 dituangkan dalam Pasal 435, Pasal 436, dan Pasal 437. Pasal 435 mengatur pidana bagi orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah. Adapun sanksi pidananya berupa penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Kejadian penumpang bercanda membawa bom ternyata acap terjadi mewarnai penerbangan Tanah Air. Kejadian di Bandara Internasional Juanda itu adalah kali ketiga yang terjadi dalam kurun 2023. Berikut sejumlah kejadian penumpang bercanda bawa bom di Indonesia.
1. Pesawat Super Air Jet IU 787 rute Denpasar-Bandung-Medan, Juni 2023
Beberapa waktu lalu, tepatnya Juni 2023, seorang pemuda inisial R, usia 23, penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 rute Denpasar-Bandung-Medan diamankan petugas karena bercanda membawa bom. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, 15 Juni 2023 sekitar pukul 06.20 Wita. R yang berstatus mahasiswa itu mengaku membawa bom di dalam tas dan menaruhnya di bagasi pesawat.
Peristiwa bermula ketika R hendak meletakkan barang bawaannya berupa tas kain hitam ke bagasi kabin. Seorang pramugari lalu menanyakan isi tas R. Ia pun menjawab membawa bom di dalam tasnya. Mendengar jawaban tersebut, pramugari yang bertugas mengingatkan agar R tidak bercanda. R pun meminta maaf dan mengaku hanya bercanda.
Namun, sesuai protokoler, pramugari melapor ke kapten pilot bahwa ada penumpang yang menyatakan membawa bom di dalam pesawat. Kapten pilot lalu memerintahkan untuk menurunkan semua penumpang dan memeriksa ulang bagasi. Seluruh penumpang Super Air Jet IU 787 pun turun dari pesawat dan diarahkan ke konter check in.
Sedangkan R dibawa ke kantor Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai. R kemudian diserahkan ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Bali untuk diinterogasi. Proses pemeriksaan ulang penumpang dan bagasi Super Air Jet IU 787 memakan waktu sekitar 85 menit.
Selanjutnya: Kejadian penumpang becanda bawa bom lainnya