Dalam mengatasi keterlambatan tersebut, ujar Danang, Lion Air telah melakukan tindakan sebagai berikut:
- Tim teknis menangani indikasi pada komponen tertentu, memberikan prioritas pada perbaikan tanpa mengabaikan standar keselamatan tinggi.
- Lion Air berusaha memberikan informasi terkini kepada penumpang di bandar udara, termasuk perkembangan jadwal keberangkatan.
- Memahami ketidaknyamanan yang dialami penumpang, Lion Air memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membantu penumpang yang menginginkan pengembalian dana tiket (refund) atau perubahan jadwal keberangkatan (reschedule).
Untuk memastikan kelancaran perjalanan bagi penumpang, Lion Air mendatangkan pesawat pengganti, yaitu Boeing 737-800NG registrasi PK-LJW dari Makassar.
Penerbangan JT-897 kemudian dioperasikan kembali, lepas landas dari Bandar Udara Sultan Babullah pukul 18.13 WIT, dengan waktu kedatangan di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Maros, Sulawesi Selatan, pukul 18.52 WITA.
Pilihan Editor: Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru