TEMPO.CO, Jakarta - Laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia mencatat harga cabai masih terus alami kenaikan. Per 7 Desember 2023, harga cabai rawit merah tertinggi ada di Maluku, yaitu Rp 147.500, disusul Sulawesi Utara Rp 133.150 per kilogram, Gorontalo Rp 132.500 per kilogram, dan Sulawesi Tenggara Rp. 130.650. Sedangkan DKI Jakarta Rp 111.650 per kilogram.
Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per 7 Desember sebesar Rp 97.600 per kilogram. Angka ini naik 5,06 persen atau sebesar Rp 4.700 dibandingkan sehari sebelumnya.
Harga jenis cabai lainnya pun masih merangkak naik. Kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai merah besar. Harga rata-rata cabai merah besar secara nasional naik 15,52 persen atau Rp 10.900 menjadi Rp 81.500 per kilogram. Kemudian, harga rata-rata cabai merah keriting secara nasional naik 9,92 persen atau Rp 7.000 menjadi Rp 77.550 per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit hijau tercatat naik di angka Rp 68.150 per kilogram.
Di sisi lain, situs Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan penurunan harga cabai. Tercatat per 7 Desember 2023 harga rata-rata nasional cabai rawit merah turun 1,79 persen menjadi Rp 85.970 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah keriting menjadi Rp 71.160 per kilogram.
Menurut Panel Harga Pangan Bapanas, harga cabai merah keriting tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung yakni menembus Rp 98.270 per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit merah tertinggi terjadi di Sulawesi Utara menjadi Rp 130.150 per kilogram.
Selanjutnya: Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas....