Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kala Gibran Kepleset Sebut Asam Sulfat, Anies Sindir Asam Folat Bukan dari Bengkel

image-gnews
Anies Baswedan sarapan bersama dengan Gibran Rakabuming Raka di Hotel Novotel Solo, Selasa, 15 November 2022. Perbincangan Anies dengan Gibran ini dilakukan sebelum mereka berangkat bersama ke acara puncak Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. FOTO/Instagram/aniesbaswedan
Anies Baswedan sarapan bersama dengan Gibran Rakabuming Raka di Hotel Novotel Solo, Selasa, 15 November 2022. Perbincangan Anies dengan Gibran ini dilakukan sebelum mereka berangkat bersama ke acara puncak Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. FOTO/Instagram/aniesbaswedan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Calon Presiden Anies Baswedan belakangan ini menyedot perhatian publik ketika keduanya memaparkan cara menangani stunting di Tanah Air.

Meski pada akhirnya sama-sama menyebut soal pentingnya asam folat bagi para ibu hamil, pernyataan Gibran sempat viral sebelumnya karena salah menyebutkan bahwa yang dibutuhkan adalah asam sulfat.

Bagaimana sebenarnya duduk perkara perbedaan pernyataan Gibran dan Anies? Lalu seperti apa strategi mereka dalam menangani stunting di Tanah Air? 

Awal Mula Gibran Sebut Asam Sulfat untuk Ibu Hamil

Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka awalnya mengatakan asam sulfat dibutuhkan ibu hamil untuk mencegah stunting pada anak. Pernyataan Gibran itu disampaikan saat dirinya hadir di acara diskusi terbuka tentang ekonomi kreatif yang turut membahas permasalahan stunting di Indonesia.

Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah akun X bernama @idri**** pada 3 Desember 2023, putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu awalnya membahas program kerja yang diusungnya bersama Prabowo Subianto. Setelah itu, dia berdiskusi tentang permasalahan stunting di tanah air. 

Berdasarkan penelusuran Tempo, acara tersebut berlangsung pada Ahad, 3 Desember 2023 di bilangan Senopati, Jakarta. 

Gibran lantas mengatakan bahwa untuk menyiapkan generasi emas, maka anak-anak Indonesia tidak boleh ada yang stunting. Salah satu caranya adalah melalui program makan siang dan susu.

"Kita kalau pengen menuju Indonesia emas otomatis kita harus nyiapin generasi emasnya. Anak-anaknya enggak boleh ada yang stunting,” ucap Gibran dalam unggahan video tersebut.

Gibran kemudian kembali menekankan pentingnya menyelesaikan masalah stunting. Menurut dia, penanganan stunting harus dilakukan sedini mungkin sejak ibu hamil. 

"Dari usia remaja, yang cewek-cewek ini harusnya dicek punya anemia apa enggak, lalu ketika hamil harus dicek, ya, asam sulfat, yodiumnya terpenuhi enggak," ujar Gibran menjelaskan.

Pernyataan Gibran soal asam sulfat untuk kebutuhan ibu hamil itu pun menuai reaksi masyarakat hingga menjadi topik pembicaraan di berbagai media sosial. Pasalnya, asam sulfat diketahui merupakan bahan untuk produk utama industri kimia, terutama bahan membuat baterai. Adapun kegunaan dari asam sulfat ini termasuk pemrosesan bijih mineral, sintesis kimia, pemrosesan air limbah, dan pengilangan minyak.

Sementara itu, vitamin yang dibutuhkan oleh ibu hamil adalah asam folat. Melansir dari laman umsida.ac.id, asam folat adalah jenis asam yang membantu pembentukan sel-sel dan sistem organ pada janin seperti otak dan sumsum tulang belakang, pembentukan sel darah merah, serta untuk menjaga daya tahan tubuh.

Usai pernyataannya viral, Gibran pun menyampaikan permintaan maaf jika dia salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat. “Oh nggeh nggeh, ya mohon maaf, mohon dikoreksi ya,” ucap Gibran yang diwawancarai wartawan dalam video singkat yang diunggah oleh akun X @nark****..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemarin saya nyebutnya apa? asam sulfat? Nah asam folat, sorry, sorry ya, maaf. Mohon dikoreksi,” kata Gibran menambahkan.

Anies Sebut Asam Folat Sumbernya dari Tanaman, Bukan Bengkel

Di sisi lain, Calon Presiden nomor Urut 1 Anies Baswedan juga ikut menyinggung soal asam folat. Hal itu diungkap Anies ketika mendapat pertanyaan soal penanganan masalah stunting dari peserta dialog "Desak Anies Episode: Banjarmasin" di Wetland Square, Jalan, Ahmad Yani, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023.

Dalam acara tersebut, Anies Baswedan mengatakan penanganan stunting harus dilakukan sebelum ibu hamil. Anies menuturkan kondisi kesehatan ibu hamil sudah harus dipikirkan. Kebutuhan gizi tersebut mulai dari zat besi sumbernya dari daging, yodium dan kebutuhan asam folat.

"Menangani stunting itu tidak pada usia sekolah, menangani stunting itu sebelum pada ibu hamil, ingat-ingat ini," kata Anies. 

Anies kemudian mengeluarkan celetukan bahwa asam folat didapatkan sumbernya dari tanaman, dan bukan di bengkel. Pernyataannya itu sontak mengundang gelak tawa audience yang hadir.

"Asam folat asam folat itu didapatnya dari tanaman. Bukan di bengkel, gak ada," ujar Anies, Selasa 5 Desember 2023.

Soal penanganan stunting, Anies menyebut dirinya pernah menjalankan program Bagimu ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta. Program Bagimu dikerjakan di PKK di Jakarta agar stimulasi gizi anak-anak terpenuhi. PKK ini, kata Anies, bergerak karena kader-kader PKK alias dasawisma. Dimana satu dasawisma menangani 10 rumah.

"Lalu 10 keluarga ini dipantau dan mereka yang mengadakan program pemberian gizi untuk ibu hamil, pemberian gizi untuk anak usia dini, dan stimulasi yang tepat untuk anak usia dini ini," kata Anies Baswedan.

RIZKI DEWI AYU | RADEN PUTRI | TIKA AYU

Pilihan Editor: Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Kenapa Bukan Produk UMKM yang Diberikan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

36 menit lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

9 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

18 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.