TEMPO.CO, Jakarta - Chief Urban Mobility Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Resdiansyah alias Dian menjelaskan penggunaan kendaraan listrik keseluruhan Indonesia ditargetkan pada 2045. Namun, kata dia, selama masa transisi penggunaan kendaraan listrik akan diterapkan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN, Kalimantan Timur.
“Pasti (menggunakan kendaraan listri di IKN). Kita coba dulu di KIPP yang net zero carbon, tidak ada kendaraan bensin,” ujar dia saat ditemui di Gedung Sequis Center, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Desember 2023.
Selanjutnya pelan-pelan penggunaan kendaraan listrik diperluas ke kawasan IKN lainnya. Bahkan, kata Dian, Otorita IKN sedang melakukan proses untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. “Sedang kita lakukan revisi untuk itu.”
Adapun soal kendaraan hybrid, menurut Dian, karena masa transisi menuju 2045 semua kendaraan di Indonesia berenergi listri, tetap akan dipertimbangan digunakan di IKN. “Tapi khusus di KIPP is fully electric vehicle (sepenuhnya kendaraan listrik),” ucap Dian.
Menurut dia, IKN harus memiliki komitmen kuat agar tercapai 80 persen kendaraan adalah transportasi publik. Semua itu dibangun dari nol, dan akan memastikan adanya mobilitas yang aktif mulai dari walking (berjalan kaki), cycling (bersepeda), dan public transport (transportasi publik).
Micromobility IKN