Sebagai informasi, Dewan International Maritime Organization kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. Di kategori ini ada 20 negara yang terpilih, yaitu Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia, dan Jamaika.
Sedangkan empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu Thailand, Belgia, Afrika Selatan, dan Polandia.
Lalu, untuk anggota Dewan International Maritime Organization kategori A dan B, juga diumumkan. Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar. Adapun negara yang terpilih adalah Yunani, Italia, Jepang, China, Panama, Norwegia, Republic of Korea, Britania Raya, Amerika Serikat, dan Liberia.
Kategori B terdiri dari 10 negara anggota yang memiliki perdagangan, barang-barangnya diangkut melalui laut dalam jumlah sangat besar (international ship-borne trade). Adapun negara yang terpilih, yaitu India, Uni Emirat Arab, Brazil, Spanyol, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, Jerman, dan Swedia.
Delegasi Indonesia pada Sidang IMO Assembly ke-33 dipimpin oleh Menteri Perhubungan dengan Alternate HoD Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Inggris, Irlandia, dan International Maritime Organization, Desra Percaya. Selain itu, juga dihadiri anggota delegasi terdiri dari perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, instansi pemerintah terkait, BUMN serta asosiasi terkait lainnya
Selain itu, Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) juga berhasil kembali (Re-Appointed) menjadi External Auditor IMO periode 2024-2027.
Pilihan Editor: Jadi Komisaris Semen Indonesia Group, Ini Respons Buwas Setelah Tak Lagi Menjabat Dirut Bulog