Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan "Contraflow" di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Sabtu 24 Desember 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 965.760 kendaraan telah meninggalkan Jabodetabek sepanjang H-7 hingga H-2 Natal 2022. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lancar.

"Pembatasan angkutan barang dapat membantu mengurangi kepadatan pada periode libur keagamaan atau libur nasional yang seringkali menjadi waktu dengan tingkat lalu lintas yang sangat tinggi," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Ahmad Yani dalam diskusi publik “Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Urgensi dan Penerapannya” di Jakarta, Selasa, 28 November 2023.

Ahmad Yani mengatakan, pemerintah melalui Kemenhub bersama seluruh pemangku kepentingan terkait berupaya agar mobilitas masyarakat pada masa libur Nataru tetap aman, selamat, tertib, dan lancar.

Beberapa kebijakan yang akan dilakukan, salah satunya dengan melakukan pembatasan angkutan barang dan penerapan rekayasa lalu lintas.

Namun demikian, terdapat sejumlah kendaraan barang yang dikecualikan, yakni kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), antaran uang, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, dan bahan pokok.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan, memperlancar mobilitas masyarakat pada masa libur, meningkatkan pelayanan yang lebih baik seperti waktu tempuh, kapasitas jalan dan ketepatan waktu, hingga mengurangi kecelakaan lalu lintas.

"Kendaraan yang mendapat pengecualian wajib dilengkapi dengan surat muatan meliputi jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang," ujarnya.

Selanjutnya: Ahmad Yani menyampaikan, pembatasan angkutan barang....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

10 jam lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

13 jam lalu

Calon penumpang berjalan menuju gerbong Kereta Api Majapahit Generasi Baru jurusan Malang-Jakarta saat pemberangkatan perdana di Stasiun Malang, Jawa Timur, Senin, 25 Maret 2024.  Fasilitas ini diharapkan membuat penumpang akan lebih nyaman saat menggunakan moda transportasi itu untuk mudik Lebaran. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang


Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

4 hari lalu

Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang. ANTARA/Andri Saputra
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

4 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?