Sebagai informasi, waktu kampanye Pemilu tahun depan dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jika dihitung, waktu kampanye ini adalah 75 hari atau 2,5 bulan. Sedangkan masa kampanye pada Pemilu 2019 mencapai 6 bulan.
Penyebab lainnya, menurut Hermawati, adalah lamanya waktu penetapan bakal calon wakil presiden. Ini membuat pelaku UMKM menunda produksi.
Selain itu, dia menyebut, setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden biasanya memiliki pengusaha besar yang mendukung mereka. Pengusaha tersebut memiliki pabrik besar yang bisa memproduksi alat kampanye dengan lebih murah.
"Makanya sekarang yang baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 2 itu kan semua seragam, itu pasti perusahaan besar bukan UMKM," tutur Hermawati.
Pilihan Editor: Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024