Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag: Ongkos Haji 2024 Dibayar Lunas Setelah Lolos Tes Kesehatan

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam mengumumkan berbagai langkah baru terkait perencanaan keberangkatan ibadah haji tahun 2024, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan poin utama pada peningkatan aspek kesehatan para calon jemaah. Menteri Yaqut menjelaskan bahwa skema terbaru ini mensyaratkan agar calon jemaah haji menjalani tahap kesehatan istitha’ah sebelum melakukan pelunasan biaya haji sejumlah Rp 56,04 juta.

“Terkait banyaknya jamaah yang wafat dan seterusnya kita mulai perbaiki bersama dengan Komisi VIII DPR melakukan perbaikan-perbaikan salah satunya adalah dengan mengambil inisiatif istitha’ah haji sebagai syarat pelunasan,” tutur Menteri Yaqut dalam Konferensi Pers usai Rapat Kerja Komisi VIII di Senayan, Senin, 27 November 2023.

Melansir dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Istitha'ah merupakan istilah dalam Islam yang mengacu pada kemampuan atau kondisi seseorang untuk menjalankan ibadah haji ke Baitullah di Mekah, Arab Saudi. Istitha'ah ini mencakup aspek fisik, mental, dan finansial yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Pemerintah tidak akan menetapkan batas usia sebagai syarat haji selama calon jamaah memenuhi kriteria kesehatan istitha’ah. Namun, bagi mereka yang tidak memenuhi standar kesehatan pada tes awal, Menteri Yaqut menyatakan bahwa keberangkatan mereka akan ditunda hingga tahun berikutnya. 

“Istitha’ah haji jadi syarat pelunasan. Kalau haji sebelumnya bayar dulu habis itu diperiksa kesehatan. Kalau belum istitha’ah, akan treatment tertentu dan sampai nanti diputuskan dicek berikutnya apakah bisa berangkat atau tetap belum istitha’ah, kalau belum ditunda tahun berikutnya,” lanjut Menteri Yaqut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan tegas ini diambil untuk merespons terhadap tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia di Arab Saudi tahun sebelumnya, yang mencapai 775 orang. Pemeriksaan kesehatan terhadap calon jamaah dijadwalkan akan dimulai pada minggu pertama Desember 2023. Dalam penjelasannya, Menteri Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama telah bekerja sama erat dengan Kementerian Kesehatan selama sebulan terakhir untuk persiapan teknis, termasuk penetapan kriteria dan tahapan yang harus dilalui oleh calon jamaah. Menteri Yaqut juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi. 

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi dalam kesempatan yang sama turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah terkait peningkatan ketatnya pemeriksaan kesehatan ibadah haji. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan haji sebelumnya kurang ketat dan menjadi salah satu faktor penyebab kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Pilihan Editor: Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik jadi Rp 105 Juta, Begini Perinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

7 jam lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

12 jam lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

1 hari lalu

Jemaah calon haji kloter satu antre menunggu pemeriksaan kesehatan dan pemberian gelang identitas saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, 27 Juli 2017. Mereka akan diberangkatkan pada Jumat dinihari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

2 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta, pada Selasa siang, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.