TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia alias BI menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate alias BI7DRR sebesar 6 persen. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur BI Perry Warjoyo dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada 22-23 November 2023.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen,” ujar Perry dalam paparan yang disiarkan langsung YouTube Bank Indonesia pada Kamis, 23 November 2023
Selain itu, suku bunga deposit facility juga tetap 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen. Keputusan ini, kata Perry, tetap konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Selain itu, sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation). “Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3 plus 1 persen pada 2023 dan 2,5 plus 1 persen pada 2024,” ucap Perry.
Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh melalui penguatan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Serta penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.
“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah, juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital,” kata Perry.
Sebelumnya, pada September 2023, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan menahan suku bunga di level 5,75 persen. Bank sentral terakhir kali menaikkan suku bunga pada Januari 2023 dari 5,5 persen menjadi 5,75 persen. Artinya, pada Oktober 2023 ini, adalah kebijakan terbaru di mana kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen.
Pilihan Editor: Batik Air Perkenalkan Destinasi Terbaru Mamuju-Makassar, Mulai Terbang 8 Desember 2023