Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Bawa Dokumen Ini

image-gnews
Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPajak bumi dan bangunan atau PBB adalah pajak yang memiliki sifat kebendaan dengan besaran terutang ditentukan oleh keadaan objek berupa bumi, tanah, atau bangunan. Kondisi subjek (pembayar) dalam PBB tidak menentukan besaran pajak.

PBB dikenakan terhadap objek pajak berupa tanah dan atau bangunan yang didasarkan pada asas kenikmatan dan manfaat, seperti dikutip uajy.ac.id. PBB dibayar setiap tahun terhadap satu objek. Namun, tidak jarang suatu objek memiliki atas nama kepemilikan yang berbeda sehingga perlu melakukan balik nama PBB.

Balik nama atau pecah PBB merupakan suatu proses untuk mengubah nama subjek pajak yang tertera di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB menjadi nama pemilik baru. Balik nama PBB dilakukan dengan tujuan untuk mengubah identitas PBB pemilik lama menjadi pemilik baru sehingga kepemilikan bangunan lebih jelas. Biasanya, balik nama PBB dilakukan karena transaksi jual-beli, hibah, atau warisan tanah dan bangunan dari pemilik pertama ke pemilik kedua. Selain itu, balik nama PBB juga dapat mengidentifikasi kewajiban membayar tanah atau bangunan dibebankan.

Saat ini, proses untuk mengurus balik nama PBB dapat dilakukan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) atau kantor kecamatan setempat. Sebelum datang langsung untuk mengurus balik nama PBB, seseorang harus memenuhi beberapa syarat.

Mengacu menpan.go.id, berikut adalah persyaratan dokumen yang harus dipenuhi dalam mengurus balik nama PBB, yaitu:

  • Mengisi formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan lampiran SPOP,
  • Menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK),
  • Menyiapkan fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tahun terakhir yang sudah lunas,
  • Menyiapkan fotokopi sertifikat tanah, dan
  • Menyiapkan fotokopi rumah untuk memudahkan petugas untuk melakukan survey langsung ke lokasi.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah memenuhi syarat dokumen tersebut, seseorang harus menjalankan tahapan berikut ini dalam mengurus balik nama PBB, yaitu: 

  • Mengisi formulir yang disediakan di kecamatan setempat,
  • Mengisi formulir Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan lampiran SPOP,
  • Menyerahkan berkas yang dibutuhkan ke pihak berwajib di kecamatan,
  • Menunggu pencetakan lembar PBB baru, dan
  • Mengambil berkas balik nama PBB. 

Saat melakukan atau mengurus balik nama PBB, seseorang tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Biasanya, balik nama pajak bumi dan bangunan dilakukan selama kurun waktu 2 bulan. Lalu, saat SPPT sudah jadi atas nama kepemilikan yang baru (nama sendiri) dapat langsung diambil di kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah di Kecamatan atau pengurus RT. Pengambilan dapat dilakukan ketika masa pembayaran PBB tiba.

RACHEL FARAHDIBA R  | NAOMY AYU NUGRAHENI | RINDI ARISKA 

Pilihan Editor: Begini Syarat dan Cara Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

10 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

21 jam lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

1 hari lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

2 hari lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

3 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

PBB menyerukan dilakukannya penyelidikan atas temuan ratusan mayat di dua rumah sakit di Gaza.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

6 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

7 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

8 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

8 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.


Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

10 hari lalu

Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

Lima orang pelapor khusus PBB menilai Iran dan Israel sama-sama melanggar hukum internasional dalam serangan berbalas baru-baru ini.