Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan akan membayar tagihan Bulog sebesar Rp16 triliun. Namun, Kementerian Keuangan baru akan melakukan pembayaran setelah BPKP melakukan audit.
“Mekanisme kami adalah kami melakukan pembayaran sesudah audit BPKP," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 November 2023.
Sri Mulyani mengklaim, Kementerian Keuangan telah meminta BPKP untuk mempercepat proses audit terhadap Perum Bulog. Hal ini dilakukan agar utang Bulog dapat segera dilunas.
Menurut Menteri Keuangan, BPKP tidak akan menemukan hambatan dalam proses audit Bulog. "Ini harusnya tidak ada masalah. Bulog dan Bapanas bisa dapat anggarannya dari impor beras dan operasi pasar menggunakan dana perbankan yang kemudian akan kami bayar," ujar Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Pemerintah Kumpulkan Pajak Perdagangan Elektronik Senilai Rp 15,68 Triliun dari 161 Pelaku Usaha