Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RMK Energy Optimistis Target Pendapatan Rp 3,2 T Tercapai di Tengah Koreksi Harga Batu Bara dan Sanksi KLHK

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KLHK menyebut RMK Energy telah melanggar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Dirjen Gakkum KLHK menghentikan dan menyegel kegiatan RMK Energy di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada akhir September 2023. 

"Penghentian aktivitas RMK Energy ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara akibat kegiatan stockpile (tempat penampungan) batu bara," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, dikutip dari laman resmi kementeriannya.

Langkah pengenaan sanksi administratif ini dilakukan untuk melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. PT RMK Energy merupakan perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batu bara.

Berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan hasil pengukuran kualitas udara, lanjut dia, kegiatan RMK Energy melebihi baku mutu udara ambien untuk parameter Total Suspended Particulate (TSP), PM10 dan PM 2.5. Selain itu, ada ketidaksesuaian dan pelanggaran terhadap perizinan lingkungan. 

"Oleh karenanya, untuk melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, kami menindak tegas dengan menghentikan sementara kegiatan perusahaan melalui sanksi administratif," ujar Rasio.

Pilihan Editor: Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS Bakti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

8 jam lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

18 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

2 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

2 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

3 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.


Harga Gula Pasir Kembali Naik, Capai Rp 19 Ribu per Kilogram

3 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Harga Gula Pasir Kembali Naik, Capai Rp 19 Ribu per Kilogram

Harga gula pasir terus mengalami kenaikan, hari ini mencapai Rp 19 ribu per kilogram.


Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

6 hari lalu

Direktur Utama PT AirAsia Indonesia Tbk. Veranita Yosephine Sinaga  dan Direktur  PT AirAsia Indonesia TbkJurry Soeryo Wiharko (tengah) saat Public Expose PT AirAsia Indonesia Tbk, Kamis 16 November 2023. (Tempo | Joniansyah Hardjono)
Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

Manajemen Indonesia AirAsia sedang aktif dalam memperoleh sumber pendanaan melalui beberapa skema potensial.