TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Achsanul ditetapkan tersangka usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat, 3 November 2023.
"Siang ini penyidik telah memanggil AQ selaku saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang kurang lebih Rp 40 miliar, yang diduga terkait jabatan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Jumat, 3 November 2023.
Kuntadi mengatakan penetapan Achsanul sebagai tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan intensif.
"Tim penyidik berkesimpulan telah ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Profil Achsanul Qosasi
Dilansir dari Tempo, Achsanul kembali terpilih sebagai anggota BPK periode 2019-2024. Achsanul memperoleh 31 suara dalam pemilihan melalui mekanisme voting yang digelar oleh Komisi XI DPR, pada Rabu, 25 September 2019. Achsanul sebelumnya telah menjabat sebagai Anggota III BPK Badan Pengaudit periode 2014-2019.
Menukil laman BPK, sebelum berkiprah di BPK, Achsanul disebut pernah menjadi Ketua DPP Partai Demokrat. Dia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 hingga 2012 mewakili Fraksi Partai Demokrat.
Saat menjabat sebagai anggota Dewan, Achsanul pernah menjadi anggota panitia khusus atau pansus angket Bank Century.
Namun, saat terpilih sebagai anggota BPK pada 2014, ia menyatakan mundur dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Karier Achsanul di BPK dimulai sejak tahun 2014. Saat itu dia menjabat sebagai anggota VII periode 2014-2017, sebelum akhirnya dimutasi sebagai anggota III BPK pada 2017.
Selain itu, Achsanul juga pernah menjabat sebagai Direktur Bank Swasta Nasional pada 2004. Pada 2006, ia kemudian menjabat sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing.
Namanya juga tercatat pernah menjadi Komisaris di PT Indodharma Corpora pada tahun 2000 -2012.
Selanjutnya: Pernah raih tanda kehormatan