TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membeberkan secara rinci rancangan gedung perkantoran bank sentral di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebutkan, desain gedung tersebut mencerminkan peran, filosofi, dan nilai strategis BI serta memperhatikan aspek harmony in unity yang mencakup unsur iconic and futuristic, smart and green building.
Selain itu, kata Perry, desain gedung BI tetap mempertimbangkan nilai lokal (local values) sehingga selaras dengan konsep pembangunan IKN Nusantara yang menerapkan konsep smart forest city.
Hal tersebut disampaikan Perry dalam keterangan tertulis usai peletakan batu pertama (groundbreaking) atau tanda dimulainya pembangunan gedung BI di IKN oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Kamis, 2 November 2023.
Perry menjelaskan, nanntinya pembangunan fisik gedung perkantoran BI dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yang selaras dengan kesiapan infrastruktur IKN. "Tiga tahap itu meliputi Tahap I Tahun 2023-2024, Tahap II Tahun 2024-2027, dan Tahap III Tahun 2027-2031," kata Perry seperti dikutip dari keterangan resmi di situs BI.
Gedung BI di IKN, kata Perry, dirancang dalam representasi Burung Garuda dengan tema Garuda Vittaraksha Rupa dengan Vitta berarti Kekayaan/Kesejahteraan dan Raksha berarti Penjaga.
Adapun makna Garuda Vittaraksha Rupa itu sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai penjaga stabilitas makroekonomi untuk pertumbuhan yang berdaya tahan. Filosofi ini juga mewakili spirit Transformasi Bank Indonesia dalam mengawal Perekonomian Nasional yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Bangsa Indonesia.
Lebih jauh, Perry menyatakan, sesuai dengan mandat UU bank sentral, BI adalah lembaga negara yang berkedudukan di Ibu Kota Negara. Selain itu, UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden No.63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, mengamanatkan BI untuk berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap I Tahun 2022-2024.
Selanjutnya: BI telah mendapatkan penetapan pengalokasian lahan...