"TPK hotel bintang secara umum lebih tinggi dari TPK hotel non-bintang. Kalimantan Timur, Bali, dan Banten menjadi Provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi selama September 2023," kata dia.
Sedangkan, Pudji juga menyampaikan, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada September 2023 mencapai 1,62 hari. Angka itu turun 0,02 poin dibandingkan September 2022 dan turun 0,06 poin dibandingkan Agustus 2023.
Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia. Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,45 hari, sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,52 hari.
Rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di Kalimantan Selatan sebesar 4,25 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Aceh sebesar 1,07 hari. Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama tercatat di Bali sebesar 2,16 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,13 hari.
Pilihan Editor: RI Gandeng Cina Lagi untuk Kereta Cepat Whoosh Lanjut ke Surabaya, Wamen BUMN: Kami Mulai Joint Study