TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS menyebut Tingkat Penghunian Kamar (TPK) tertinggi dengan klasifikasi hotel berbintang tercatat terjadi di Kalimantan Timur, yaitu sebesar 60,48 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, TPK berbintang secara nasional pada bulan September 2023 mencapai 53,02 persen. Angka itu mengalami kenaikan secara bulanan sebanyak 0,56 persen dan secara tahunan meningkat 3 persen.
"Untuk klasifikasi hotel berbintang, TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 60,48 persen," kata Pudji dalam konferensi pers di Kantor BPS pada Rabu, 1 November 2023.
Pudji mengatakan, peningkatan okupansi itu, didorong karena adanya beberapa event seperti kegiatan adat Erau Pelas Benua dan adanya kunjungan kerja pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara maupun keperluan dinas lainnya.
TPK tertinggi setelah Kalimantan Timur adalah Bali dan Banten dengan masing-masing sebesar 59,25 persen dan 59,06 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Aceh sebesar 27,81 persen, Sulawesi Barat 29,19 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 33,31
persen.
Selanjutnya: "TPK hotel bintang secara umum lebih tinggi...."