TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakaan saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah masuk untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia. Salah satunya, adalah produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast.
“Perusahaan VinFast berencana menginvestasikan sekitar US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,8 triliun untuk membangun pabrik di Indonesia,” ujar Moeldoko dalam keterangan resmi, Rabu, 1 November 2023.
Menurut Moeldoko, potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangatlah besar, termasuk dari perusahaan asal Vietnam ini. “Mungkin kita bisa fokus dulu dengan ini (VinFast) karena potensi investasinya sangat besar,” tuturnya.
Di samping itu, investor menilai masih ada beberapa ketentuan yang memberatkan mereka. “Di antaranya, terkait dengan ketentuan uang jaminan yang harus disimpan di Indonesia, dan jangka waktu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday untuk produsen kendaraan listrik (EV),” ucap Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji perubahan ketentuan jaminan untuk investor, yakni tidak melibatkan uang tunai melainkan aset tetap (tidak bergerak), seperti tanah. “Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” tutur Moeldoko.
Adapun terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh Badan untuk produsen kendaraan listrik, sedang dilakukan kajian untuk menambah masa tax holiday. “Semuanya sedang dikaji. Intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor,” ujar Moeldoko.
Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan itu juga menegaskan revisi Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) harus segera diselesaikan. Hal ini, katanya, diperlukan untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
“Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan,” kata Moeldoko.
Pilihan Editor: Kisah Perseteruan Rosan Roeslani Vs Rothschild dalam Polemik Pembelian Inter Milan