TEMPO.CO, Semarang - Sebanyak 72 kendaraan coba diselundupkan ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang. Kendaraan tersebut dikemas dalam 4 kontainer terdiri atas 8 buah mobil dan 64 sepeda motor.
Kendaraan berbagai jenis tersebut akan dijual di Timor Leste dengan harga di bawah pasaran. "Satu unit sepeda motor Rp 11 juta. Mobil kan ada beberapa tipe, pikup Rp 150 juta dan yang itu (SUV) Rp 180 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Polda jateng) Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Baca Juga:
Menurut dia, penyelundupan kendaraan itu dilakukan oleh sindikat. Namun, Johanson mengaku belum menemukan keterlibatan petugas pelabuhan yang terlibat. "Sementara belum ada," ucapnya.
Seorang tersangka berinisial MAK telah ditahan polisi atas kasus ini. Dia disebut merupakan residivis kasus serupa dan pernah ditangkap Kepolisian Resor Pati. Polisi juga masih memburu dua orang lain, yaitu RR asal Daerah Istimewa Yogyakarta dan XM warga negara Timor Leste.
Johanson menyebut, RR bertugas mengumpulkan kendaraan yang kemudian disimpan sementara di Yogyakarta. Kendaraan tersebut merupakan barang bekas yang baru dipakai antara satu sampai tiga bulan. Barang dibeli dengan modus oper kredit.
Kemudian, di tangan para tersangka surat-surat kendaraan dimusnahkan. Mereka diduga telah berulang kali melakukan penyelundupan dan berhasil mengirim kendaraan sampai Timor Leste.
Pilihan Editor: Mulai 8 November, Super Air Jet Terbang Langsung dari Jakarta ke Pangkalpinang