TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembalian pengawasan produk impor dari post border menjadi border, memunculkan sejumlah tantangan. Khususnya, soal gangguan terhadap arus barang masuk.
"Untuk itu, harus diikuti dengan upaya tetap menjaga dwelling time layanan di pelabuhan," kata Airlangga di dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Cikarang Utara, Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2023.
Adapun dwelling time merupakan waktu yang dihitung sejuak suatu peti kemas atau kontainer dibongkar muat dan diangkat (unloading) dari kapal, sampai petikemas tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama.
Selain itu, Airlangga mengatakan kebijakan itu juga harus diikuti dengan penerapan Service Level Agreement (SLA) di kementerian dan lembaga pemberi rekomendasi penerbit perizinan impor. Ia mengatakan mekanisme pengawasan di border oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun perlu dilakukan tepat sasaran sehingga tidak mengganggu arus barang.
Pengawasan, kata dia, juga perlu dilakukan terutama terhadap arus barang bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri. Dengan demikian, menurut Airlangga, sinergi antar kementerian harus selalu diperkuat dan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan.
Selanjutnya: Dengan langkah-langkah tersebut, Airlangga meyakini....