TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti untuk gerak cepat menyelesaikan laporan masyarakat mengenai kecurangan di perusahaan pialang.
"Ombudsman melihat, Bappebti ini sangat tidak serius dalam menyelesaikan aduan masyarakat," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023.
Sebagai informasi, pada 2022-2023 Ombudsman telah menerima 28 laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan perusahaan pialang dan pedagang dalam perdagangan berjangka komoditi. Kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp 60 miliar.
Sebanyak 27 laporan diterima Ombudsman pada 2023. Sementara pada tahun lalu, Ombudsman hanya menerima 1 laporan. Dari 28 laporan tersebut, ada 6 laporan yang tengah diperiksa Ombudsman dengan kerugian sekitar Rp 3,6 miliar. Dari jumlah tersebut, 3 laporan melibatkan PT MAF dan 3 laporan melibatkan PT BF.
Lebih lanjut, Yeka mengatakan semestinya masyarakat tidak perlu melaporkan dan datang ke Ombudsman. Ini karena kewenangan Bappebti yang menurut Yeka sangat powerfull. "Bappebti ini kewenangannya powerfull sekali, penyidiknya ada, pembelanya ada, hakimnya juga ada," ujar Yeka.
Menurut dia, dengan kewenangan sebesar itu Bappebti harusnya bisa menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan cepat. Tapi kenyataannya, dari 6 laporan yang tengah diperiksa Ombudsman, ada kasus yang sudah lapor ke Bappebti hingga 455 hari dan belum juga ditangani.
"Ada yang lama, sampai 853 hari atau lebih dari 2,5 tahun. Ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres, serius enggak sih?" tutur Yeka.
Tempo telah meminta tanggapan dari Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko melalui aplikasi WhatsApp. Namun Didid belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Pilihan Editor: Ekonom Ingatkan Anies, Ganjar, dan Prabowo: Melanjutkan IKN, Beban Berat APBN