Laporan survei menunjukkan bahwa 66 persen responden menggunakan pinjol kurang dari satu bulan sekali dengan mayoritas atau 70 persen, hanya bergantung pada sebuah aplikasi. Sejumlah aplikasi pinjol yang paling banyak digunakan berturut-turut adalah Akulaku (46 persen), Kredivo (43 persen), EasyCash (18 persen), AdaKami (18 persen), dan SPinjam (13 persen).
Dalam survei itu juga diketahui bahwa 41 persen responden menyatakan pernah menggunakan pinjol. Mereka mayoritas lelaki dan dari kalangan generasi milenial di Pulau Jawa.
Menurut Populix, Fintech P2P lending atau pinjol saat ini menjadi salah satu kontributor besar ke perekonomian Indonesia dengan pertumbuhan yang melampaui industri secara umum di sektor keuangan.
Per Juni 2023, total pembiayaan pinjol telah mencapai Rp 52,7 miliar atau tumbuh 18,86 persen. Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan Indonesia juga mencatat terdapat 102 layanan pinjol legal yang berizin pada Januari 2023. Sedangkan Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan mengungkap terdapat 352 aplikasi ilegal yang menawarkan pinjol tanpa izin.
Soal nominal pinjaman, kata Timothy, sebanyak 65 persen responden memiliki cicilan pinjol kurang dari Rp 1 juta per bulannya. Secara umum, maksimal jumlah tagihan yang dimiliki dalam satu waktu adalah Rp 3 juta.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung bersikap hati-hati dalam menggunakan pinjol," ujar Timothy. "Terutama karena adanya keterbatasan anggaran dan untuk mengurangi risiko."
Pilihan Editor: Dugaan Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri di Sumatera Selatan, Ini Hasil Investigasi Polisi