TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengungkap hasil investigasi korban bunuh diri yang diduga merupakan pengguna aplikasi pinjaman online atau pinjol AdaKami. Kapolres Ogan Komering Ulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Harsono membenarkan adanya kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi.
“Tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan pinjol)," ujar Arif lewat keterangan tertulis pada Kamis, 18 Oktober 2023.
Sebelumnya, kabar mengenai kasus bunuh diri itu viral setelah akun @rakyatvspinjol mengunggah informasi tentang seorang pria yang dikabarkan bunuh diri. Akun tersebut menjelaskan penyebab buruh diri itu karena tekanan dari debt collector pinjol) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Dalam cuitannya, @rakyatvspinjol menuliskan bahwa kasus tersebut pernah ditangani oleh Kepolisian. “Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K,” cuit akun tersebut.
Menanggapi hal tu, Arif memastikan bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat pinjol. Menurut dia, polisi telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban.
Nomor layanan konsumen AdaKami