Sebelumnya, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus itu sudah diserahkan kepada Kepolisian untuk melakukan investigasi independen. “Hasil investigasi internal AdaKami juga tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban yang menjadi pusat perhatian,” tutur Bernardino.
Dia mengingatkan kepada seluruh nasabahnya untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan nama AdaKami. Nomor layanan konsumen AdaKami hanya dapat dihubungi melalui 15000-77 dan tidak melalui layanan WhatsApp. Akun Instagram resmi Adakami adalah @adakami.id yang telah terverifikasi, dan situs web resmi dapat diakses di www.adakami.id.
“Harap berhati-hati terhadap tawaran bantuan dari individu atau akun yang tidak dikenal dan mengaku sebagai perwakilan AdaKami, terutama dalam menangani keluhan dan aduan nasabah,” kata dia.
Pihak AdaKami juga sudah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral. Pemilik akun belum bersedia bertemu, tapi diwakili oleh kuasa hukumnya. AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klarifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menjelaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya informasi palsu. Hal ini, kata dia, penting untuk menjaga integritas industri.
“AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM,” tutur Kuseryansyah.
Pilihan editor: Tak Cuma Beri Surat Peringatan, OJK Minta Pinjol AdaKami Investigasi soal Kasus Nasabah Bunuh Diri