TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan dana remitansi (pengiriman uang) khususnya dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat menjadi kekuatan kapital yang cukup besar jika dikelola dengan baik.
"Setelah PMI pulang ke tanah air, ia bisa membuka lapangan usaha baru atau menginvestasikan dananya di usaha tertentu. Jadi tidak sekadar pengiriman uang atau remitansi semata," kata Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2023.
Teten mengatakan Indonesia harus mengambil tindakan konkret untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi serta hubungan internasional yang lebih baik bagi Indonesia.
"Pekerja migran berperan dalam mendukung kontribusi ekonomi, maka PMI membutuhkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dengan cara mengurangi risiko eksploitasi, pelecehan, dan pelanggaran hak asasi manusia,” ucapnya.
Selain itu perlindungan hukum yang tidak kalah penting, kemudian kesejahteraan sosial dengan dukungan psikologis dan akses kepada layanan kesejahteraan sosial yang diperlukan.
Lebih lanjut Teten yang menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT MNC Kapital Indonesia dengan Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad (Bank Rakyat) itu meyakini kerja sama kedua belah pihak dapat memberikan penguatan bagi para PMI yang selama ini bekerja di Malaysia.
69,5 persen pelaku UMKM belum mendapatkan akses kredit perbankan