TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerangkan mengapa sampai saat ini situs-situs judi online masih merambah ke masyarakat.
Budi Arie menjelaskan hal itu karena alamat Internet Protokol atau IP Address selalu berubah-ubah, namun Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) sudah mengetahui di mana pusat dari IP Address tersebut.
"Kan pindah-pindah, IPnya pindah, alamatnya pindah, tapi kami sudah tahu pusatnya di Kamboja dan Filipina. Ya kami terus berusaha menulusuri itu," kata Menkominfo Budi Arie konferensi pers "Perkembangan Penanganan Judi Online" di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Sampai saat ini, Kominfo masih tetap melakukan penelusuran terhadap situs-situs judi online yang masih beredar, salah satunya adalah dengan mencegat promosi judi online, melakukan pemblokiran rekening bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan melakukan kerja sama dengan internet service provider untuk dapat mengawasi situs-situs judi online.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan ada kecanggihan. Tapi ekosistemnya sudah kmi buat supaya kondusif," ujar Budi arie.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo juga menyebutkan telah melakukan tindakan pemutusan serta pemblokiran terhadap 425.206 konten yang berhubungan dengan judi online.
"Dari 18 Juli-18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten judian online,” ujar Budi Arie
Konten judian online tersebut kemudian terbagi dalam beberapa jenis, yakni situs atau alamat internet protokol (IP address) sebanyak 237.096 konten, dari file sharing sebanyak 17.235 konten, dan media sosial sebanyak 171.175 konten.
Selanjutnya: Budi Arie juga melaporkan langkah yang dilakukan....