TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua lembaga. Hal ini dilakukan khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, mengatakan pihaknya merasa terhormat mempunyai kesempatan untuk bekerja sama dengan FSRA-ADGM, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global saat ini, yakni perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon.
Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara OJK dan FSRA-ADGM dilakukan oleh Agus E. Siregar selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK dan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis.
"Sebagai implementasi awal dari NK, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” kata Agus, dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Oktober 2023.
Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing untuk membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.
Adapun bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi: